Profesi guru perlu dikembangkan secara terus menerus dan proporsional
menurut jabatan fungsional guru. Selain itu, agar fungsi dan tugas yang melekat
pada jabatan fungsional guru dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku,
maka diperlukan Penilaian Kinerja Guru (PK GURU) yang menjamin terjadinya proses
pembelajaran yang berkualitas di semua jenjang pendidikan.
Secara umum, PK GURU memiliki fungsi utama, yaitu untuk menilai kemampuan
guru dalam menerapkan semua kompetensi dan keterampilan yang diperlukan pada
proses pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan
dengan fungsi sekolah/madrasah. Dengan demikian, profil kinerja guru sebagai
gambaran kekuatan dan kelemahan guru akan teridentifikasi dan dimaknai sebagai
analisis kebutuhan atau audit keterampilan untuk setiap guru, yang dapat
dipergunakan sebagai basis untuk merencanakan PKB.
Berikut panduan singkat untuk melakukan PKG :